Kehadiran Juwariatun (48), warga Perumahan Polda Kaltim RT 49 Balikpapan
Utara, mengubah atmosfer ketegangan di salah satu ruang Satuan Reskrim
Polda Kaltim, Senin (23/9/2013).
Seorang pria kelahiran Polewali
Mandar, Sulawesi Selatan, 39 tahun lalu, bernama Ian Sebastian, tengah
dicecar pertanyaan bertubi-tubi oleh polisi di ruang itu. Melihat
kedatangan Juwariatun, sontak Ian turun dari kursinya, terseok di lantai
lalu bersimpuh ke kaki Juwariatun, mencium kaki, mencium tangan, hingga
memeluk lutut wanita itu. "Maafkan saya. Maafkan saya," kata Ian sambil
menangis.
Pertanyaan polisi yang tadinya bertubi-tubi itu
berhenti sejenak membiarkan adegan Ian meminta maaf kepada Juwariatun,
salah satu korban aksi penjambret yang dilakukannya dalam tiga bulan
belakangan ini.
"Yang penting barang penting saya sudah kembali,
termasuk ijazah-ijazah dalam tas itu sudah kembali. Orang ini harus
menjalani (hukuman) sesuai dengan perbuatannya," kata Juwariatun dingin.
Juwariatun
menjadi salah satu korban pencurian dengan kekerasan di jalanan
Balikpapan. Seseorang menjambret tas yang dipangkunya selagi membonceng
motor di sebuah turunan jalan raya di kawasan Kampung Timur, Balikpapan,
akhir Agustus 2013 lalu. Beberapa korban, salah satunya Juwariatun,
dihadirkan ke ruang pemeriksaan Polda Kaltim untuk mengenali tersangka
penjambretan.
Dari hasil pemeriksaan polisi atas Ian, terpapar
pengakuan bahwa tak hanya menjambret yang dilakukan belakangan ini. Ian
mengaku melakukan aksi lain dengan cara berpindah-pindah tempat di
Balikpapan. "Modusnya mencuri di rumah kosong, mengambil barang di toko
atau warung selagi kondisi ramai, mulai HP, laptop, uang tunai, dan
banyak lagi. Terakhir, dia melakukan penjambretan dengan menggunakan
motor," kata Kepala Unit Jatanras Polda Kaltim Komisaris Ikhsanudin.
Ian
terbilang sangat aktif menjalani kegiatan barunya. Paling tidak, ia
pernah menyasar sedikitnya tujuh lokasi pencurian di Balikpapan. Polisi
pun mencari Ian hingga ia ditemukan di indekos saudaranya di Kelurahan
Gunung Malang.
Polisi bergerak cepat. Ia diminta menunjukkan
letak barang-barang yang pernah dicurinya. Polisi mendapati sejumlah
barang bukti seperti enam ponsel merek Nokia, sebuah ponsel Samsung,
uang tunai Rp 2.700.000, dan sebuah Yamaha Mio KT 2248 VS. "Kendaraan
itu digunakan untuk menjambret," kata Komisaris Ikhsanudin.
Selagi
mencari barang bukti itu, Ian sempat mencoba melarikan diri. Polisi pun
melepaskan tembakan ke kaki Ian untuk menghentikan aksi nekat ini. "Ini
tindakan tegas terukur dari polisi," kata Ikhsan.
No comments:
Post a Comment